PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Prabumulih, Rabu (31/12/2025), pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB.
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Prabumulih, di antaranya Wakapolres Kompol Chindi Herlyadi, Kabag Ops Kompol Harmianto, Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, Kasat Lantas AKP Marlina, Kasat Resnarkoba IPTU Muh Arafah, serta Kasi Humas AKP Bratanata.
Kapolres Prabumulih menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud keterbukaan Polri dalam menyampaikan capaian pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian kepada masyarakat selama tahun anggaran 2025.
“Press release akhir tahun ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Prabumulih dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian. Sepanjang tahun 2025, kami terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Bobby Kusumawardhana.
Dalam pemaparan data kinerja, Polres Prabumulih mencatat peningkatan Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) dibandingkan tahun 2024. JTP mengalami kenaikan sebanyak 20 kasus, sementara PTP meningkat 67 kasus.
Persentase penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif, dari 45 persen pada 2024 menjadi 51 persen pada 2025.
Pada data kejahatan konvensional 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), JTP tahun 2024 tercatat sebanyak 197 kasus, meningkat menjadi 245 kasus pada 2025 atau naik 32 persen. Sementara itu, PTP 3C juga meningkat dari 63 kasus pada 2024 menjadi 78 kasus pada 2025, dengan persentase kenaikan 32 persen.
Selain itu, Polres Prabumulih berhasil menangani empat kasus menonjol sepanjang 2025, dengan seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.
Dalam penekanannya, Kapolres Prabumulih menyoroti kinerja Satresnarkoba dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti berupa 463,3 gram narkotika dan 297 butir ekstasi.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami memperkirakan sekitar 15.690 jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.




