PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Personel Polsek Prabumulih Barat membongkar aksi konvoi bersenjata tajam yang dilakukan sekelompok remaja di jalanan Kota Prabumulih. Aksi tersebut viral di media sosial dan langsung memicu keresahan warga.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat. Para remaja itu melintas secara beriringan menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam di jalan umum.
Polisi mengidentifikasi tujuh remaja berusia 14 hingga 19 tahun, yakni NO (14), AR (14), RO (15), AI (19), ARF (16), ZA (16), dan RAF (16). Mereka masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Bergerak Cepat Usai Video Viral
Viral dimedia sosial ungahan video aksi tersebut hingga menyebar luas dan menuai reaksi masyarakat. Menanggapi hal itu, Tim WESTER 838 langsung turun melakukan penyelidikan pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 13.30 WIB, tim memperoleh informasi lokasi dua pelaku. Atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat, Tomas Siswo Purnomo, Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo bersama anggota segera mendatangi sebuah tempat cucian mobil di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Petugas langsung mengamankan ARF dan ZA di lokasi tersebut.
Saat pemeriksaan awal, keduanya mengakui peran mereka dalam aksi konvoi bersenjata tajam itu.
Polisi Sita Tiga Bilah Sajam
Dari keterangan para pelaku, polisi mengetahui lokasi penyimpanan senjata tajam. Petugas kemudian mendatangi rumah salah satu rekan mereka dan menyita barang bukti berupa:
Satu bilah sabit panjang/celurit warna merah sekitar 1,2 meter, Satu bilah sabit panjang bergagang hitam sekitar 1,5 meter
Satu bilah parang warna hitam sepanjang kurang lebih 40 sentimeter
Setelah itu, tim memburu pelaku lainnya di lokasi berbeda. Polisi akhirnya mengamankan RO, AR, NO, dan AI tanpa perlawanan. Seluruh remaja tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Prabumulih Barat.
Kapolsek: Kami Tindak Tegas
Kapolsek IPTU Tomas Siswo Purnomo menegaskan jajarannya akan menindak tegas setiap aksi yang mengganggu ketertiban umum, terutama yang melibatkan senjata tajam di ruang publik.
“Tindakan seperti ini sangat berbahaya. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga meminta para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak, khususnya saat malam hari. Menurutnya, keluarga memegang peran penting dalam mencegah kenakalan remaja agar tidak berujung pada persoalan hukum dan merusak masa depan mereka.
Polisi menjerat para pelaku dengan ketentuan kepemilikan dan penguasaan senjata tajam sebagaimana diatur dalam KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.




