Korban Yang “Ngaku” Paman Sridevi DA5 Datangi Polres Prabumulih

  • Bagikan
Foto : Korban P (19) dan Kedua orang tuanya didampingi pengacara datangi Polres Prabumulih.

PRABUMULIH, TOPIK BERITA.CO — Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Her terhadap gadis belia berinisial Pil (19 tahun) warga Desa Pelempang, masih didalami unit PPA Polres Prabumulih.

Kuasa Hukum korban, Heryandi mengatakan, kasus yang menimpa kliennya sudah masuk tahap penyidikkan kepolisian dan mengumpulkan bahan keterangan saksi.

“Korban dan keluarganya diminta datang ke Polres Prabumulih untuk memberikan kesaksian, sekaligus menyampaikan bukti Visum Et Repertum dari rumah sakit,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Menurut pengakuan kliennya, lanjut Eri, korban dijanjikan bisa menjadi artis oleh Her yang mengaku sebagai keluarga artis Dangdut Academy (DA) Serli Artika Sridevi atau lebih dikenal Sridevi.

“Awal pertemuanya, Her ini melihat korban Pil menyanyi di pesta. Kemudian Her mengaku bisa mengorbitkannya sebagai artis layaknya Sridevi,” jelasnya.

Setelahnya, Her menjemput korban dari desa Pelempang menuju Desa Karang Bindu Kecamatan RKT Prabumulih, pada Kamis 9 Maret 2023. Pelaku Her menjelaskan untuk menjadi artis harus pergi ke dukun terlebih dahulu.

“Modusnya, sebelum jadi artis, harus dibersihkan dulu ke dukun agar auranya keluar,” tiru Eri.

Lanjut Eri, saat sampai di rumah pelaku, kliennya diminta membuka baju untuk di cek, dengan alasan artis tidak boleh cacat. Namun ditolak oleh kliennya.

“Saat keluarga pelaku tidak dirumah, klien kami diminta buka baju, namun ia menolak. Selang beberapa waktu, korban ini mandi karena gerah setelah perjalanan. Namun pintu kamar mandi di dobrak pelaku, korbanpun dicekik dan dipeluk sampai jatuh, dari situ terjadi pemerkosaan itu,” ungkapnya.

Dijelaskan Eri, pelaku Her memang mengaku sebagai keluarga Sridevi, sehingga keluarga korban percaya dan menyerahkan Pil untuk diajak ke Prabumulih.

Sementara, diberitakan sebelumnya DA Sridevi dikonfirmasi melalui DM media sosialnya mengatakan tak kenal dengan pelaku H’ yang dinilai hanya mengaku-ngaku saja.

“Maaf kak sebelumnya saya minta maaf bahwa saya tidak mau di kaitkan dengan masalah ini terima kasih” tulis Sridevi dengan sopan.

“Saya sudah kordinasi sama Manager saya dan dia tidak mengizinkan untuk saya klarifikasi karna apa karena saya tidak tau kejadian tersebut dan ya itu urusan mereka terima kasih” tutup Sridevi.

Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Mansyur mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut masih didalami.

Lanjut Alita Firman, laporan korban telah diterima dan sejumlah saksi masih diperiksa, termasuk saksi korban dan juga pelaku terkait dugaan TP cabul tersebut.

“Proses hukumnya, sejauh ini masih berjalan. Kita harap bersabar, karena prosesnya butuh waktu. Kita tengah melengkapi saksi dan bukti,” tandasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version