PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus besar di Kota Prabumulih.
Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah dugaan penyalahgunaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih.
Pada Jumat (26/9), lima komisioner KPU Prabumulih kembali dipanggil untuk kedua kalinya guna dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Benar, hari ini kita kembali memanggil saksi-saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih,” jelas Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safe’i, kepada wartawan.
Safe’i menuturkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dari total saksi tersebut, lima di antaranya merupakan komisioner KPU Prabumulih yang dipanggil untuk kedua kalinya.
Kejari menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini demi memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat yang menyoroti kasus dugaan penyimpangan dana hibah bernilai miliaran rupiah tersebut.




