LBH Prabumulih Sebenean Beri Pendampingi Hukum Gratis Yuda Pratama

  • Bagikan
Foto : Abi Samran,SH kuasa hukum tersangka kasus penculikan anak Yuda Pratama, Jumat (4/3/22)

PRABUMULIH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prabumulih Sebenean yang diketuai oleh Pengacara Abi Samran,SH akhirnya memberikan bantuan hukum secar gratis kepada terduga tersangka penculikan anak Yuda Saputra (21) Warga Karang Raja Prabumulih, Jumat (4/3/22).

Terduga Yuda mendapat perhatian serius dari LBH Prabumulih Sebenean yang termasuk kedalam kategori keluarga kurang mampu, dengan kondisi itu LBH yang berkantor di Kelurahan Prabujaya Kota Prabumulih mengambil alih pendampingan kasus yang menjerat remaja yang berkebutuhan khusus itu.

“Ya kita sebagai masyarakat yang taat hukum akan mengikuti proses yang berlaku, tugas kami di LBH ini memberikan pemahaman dan pendampingan hukum secara gratis bagi warga kita yang kurang mampu” ucap Abi Samran,SH ketika diwawancarai wartawan usai pendampingan BAP di unit PPA Polres Prabumulih.

Sebelumnya diberitakan terduga Yuda diamankan polisi karena diduga melakukan penculikan kepada dua orang anak yang sempat terekam CCTV dan viral dimedia sosial.

“Kita dari kuasa hukum tersangka untuk saat ini kita berusaha mengikuti proses penyelidikan dan BAP dan tentunya kita akan membela sesuai fakta yang ada” lanjut Samran

LBH Prabumulih Sebenean akan terus berupaya melakukan pendampingan dan mengambil langkah-langkah yang baik bagi kliennya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jailili melalui Kanit PPA  IPTU Sardinata SH saat dikonfirmasi pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka pada kasus tersebut.

“YP dari kemarin telah kita amankan namun pemeriksaan baru kita lakukan hari ini, jadi untuk YP statusnya sendiri belum sepenuhnya bisa kita putuskan. Pihak kita akan terus mendalami kasus tersebut nanti kawan-kawan wartawan tetap kita bagi informasinya,” pungkas Iptu Sardinata.

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA

  • Bagikan
Exit mobile version