PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO — Aksi pencurian nekat mengguncang Kota Prabumulih. Seorang pria membobol ruko di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, saat suasana dini hari masih lengang.
Namun pelariannya kandas setelah Tim Opsnal Tekab “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat membekuknya.
Kasus ini terungkap dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/93/XII/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 22 Desember 2025. Pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, dengan memanfaatkan situasi lingkungan sepi.
Pelaku mengincar ruko milik Baharudin (63), wiraswasta yang berdomisili di Komplek CPM, Kecamatan Prabumulih Utara. Dengan palu di tangan, pelaku merusak gembok rolling door hingga terbuka.
Pelaku kemudian masuk dan menggasak barang dagangan berupa bawang merah seberat 40 kilogram serta bawang putih 25 kilogram. Aksi itu menyebabkan korban merugi sekitar Rp3 juta.
Korban yang menemukan rukonya dalam kondisi rusak langsung melapor ke Polsek Prabumulih Barat. Laporan tersebut memicu gerak cepat aparat.
Tim Reskrim segera mengumpulkan keterangan, menelusuri jejak pelaku, dan menyusun rangkaian penyelidikan.
Perburuan polisi berakhir pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Tim Sunyi Senyap mengantongi informasi keberadaan pelaku di Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Prabumulih Utara.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K. bersama tim untuk melakukan penangkapan.
Petugas bergerak cepat dan meringkus pelaku tanpa perlawanan. Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Ferry bin Edy Sarnadi (40), wiraswasta yang berdomisili di Jalan Prof. M. Yamin Gang Pelangi, Kecamatan Prabumulih Utara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah palu bergagang plastik warna oranye, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan saat beraksi, serta dua karung warna merah.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Saat ini, pelaku mendekam di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lanjutan.




