PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Nata Medianto selaku Kuasa Hukum Nanda Agung Anugrah diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oknum Pol PP melakukan pelaporan balik. Senin, 19 Mei 2025.
Kejadian yang sempat menghebohkan jagat media sosial itu, di picu oleh waktu dagang di Jalan Jenderal Sudirman.
Nata menyebut statmen yang disebut oleh Oknum Kasat Pop PP tidak lah benar.
Ia menilai keterangan Kasat Pol PP tidak benar, dan Kliennya lah yang menjadi korban pemukulan.
“Pernyataan oknum Kasat Pol PP Prabumulih inisial M belum ada benarnya, klien kamilah yang menjadi korban pemukulan petugas” sebut Nata Kuasa Hukum korban kepada sejumlah wartawan.
Korban Nanda mengaku mendapat intimidasi dari oknum Pol PP dengan menginjak-injak dagangan korban, serta sempat dipukul saat berada didalam mobil saat diamankan petugas dan Pihak korban berharap kasus ini cepat di proses.
“Waktu aku diangkut (diamankan) petugas, diperjalanan aku di pukul sebanyak tiga kali” jelas Nanda menceritan sedikit kronologi kejadian.
Sementara, Kasat Pol PP M Naser menyebut pihaknya selalu memberikan waktu sebelum pedagang bubar, dan hal itu tidak mungkin jika dia sebagai petugas langsung memukul korban seperti yang dikatakan kuasa hukumnya.
“Kami sebagai petugas tidak mungkin langsung memukul, sebelumnya telah diperingati melalui suara sirine petugas Pol PP sebelum adanya pengangkutan (amankan) barang pedagang secara paksa” jelas Kasat Pol PP seraya mengatakan korban sempat mengamuk saat diamankan.
Disinggung soal adanya perdamaian M Naser mengaku tidak mempermasalahkan, sebagai warga yang baik dirinya akan mengikuti aturan.




