Wako Arlan Perintahkan Pembentukan Tim Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan Duspra

  • Bagikan
Wali Kota Prabumulih H Arlan saat memimpin rapat bulanan dan menginstruksikan pembentukan tim pembebasan lahan untuk mendukung program pelebaran jalan di Kota Prabumulih.
Foto : Wali Kota Prabumulih H Arlan meminta Sekda Elman ST segera membentuk tim pembebasan lahan sebagai langkah awal percepatan program pelebaran jalan di Kota Prabumulih

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan atau yang akrab disapa Cak Arlan, menginstruksikan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Elman, beserta jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti usulan pelebaran jalan di Kota Prabumulih.

Instruksi tersebut disampaikan Cak Arlan saat memimpin rapat bulanan bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya, Cak Arlan meminta Sekda segera membentuk tim pembebasan lahan guna mendukung percepatan realisasi program pelebaran jalan tersebut.

Tim yang dibentuk nantinya diharapkan melibatkan berbagai pihak, mulai dari DPRD Kota Prabumulih, masyarakat terdampak, hingga tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kita ingin proses ini berjalan sesuai aturan. Karena itu perlu dibentuk tim yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk KJPP untuk menentukan nilai ganti rugi lahan secara profesional dan objektif,” ujar

Arlan dalam rapat tersebut.
Pelebaran jalan ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur serta mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Prabumulih.

Sementara itu, DPRD Kota Prabumulih menyatakan dukungan penuh terhadap program pelebaran jalan yang diinisiasi Pemerintah Kota Prabumulih. Namun demikian, pelaksanaan program tersebut harus tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah anggota DPRD Kota Prabumulih, anggaran untuk pelaksanaan penilaian lahan oleh KJPP telah dialokasikan dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, menjelaskan bahwa anggaran pembebasan lahan belum masuk dalam APBD induk.

Meski demikian, pihak legislatif berkomitmen untuk membahas penganggarannya dalam APBD Perubahan tahun berjalan.

“Insya Allah di APBD Perubahan tahun ini, kalau anggarannya tersedia, akan kita masukkan,” ujar Deni.

Dengan adanya dukungan dari eksekutif dan legislatif, proses pelebaran jalan diharapkan dapat segera memasuki tahap persiapan teknis, termasuk pendataan lahan, penilaian aset, serta pembahasan anggaran pembebasan lahan demi mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat Prabumulih.

  • Bagikan