PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Pemerintah Kota Prabumulih kembali mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atasĀ Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2013-2023. Palembang, 30 Mei 2024.
Penghargaan ini secara langsung diterima oleh Pj. Walikota Prabumulih Bapak H. Elman ST.,M.M yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Bapak Andri Yogama.
Pj.Walikota Prabumulih H.Elman,ST,MM menyampai rasa syukur atas diterimanya penghargaan opini WTP dirinya menilai hal tersebut berkat kerja keras bersama.
“Alhamdulilah pada hari ini Pemerintah Kota Kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ini semua berkat kebersamaan yang dilakukan oleh semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing- masing dan tentunya berkat dukungan semua elemen masyarakat Kota Prabumulih, dan kedepan kita akan terus meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Prabumulih terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Prabumulih,” ujar Pj.Walikota

WTP tahun 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama kepada DPRD dan Kepala Daerah dari Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Empat Lawang di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kamis (30/5/2024).
Penyerahan itu juga dihadiri oleh 3 kabupaten/kota lainnya. Diantaranya Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Empat Lawang.

Tak hanya itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Bapak Sutarno, SE.,M.I.Kom., Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs. Aris Apriadi, SH.,M.Si, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih Ibu Heryani, SE.,M.Si, Kepala BPKAD Kota Prabumulih Bapak Wawan Gunawan, Ak.,CA., Inspektur Kota Prabumulih yang diwakilkan oleh Sekretaris Inspektorat Kota Prabumulih Bapak Soesatyo Widajatmo, SP ikut hadir dalam acara tersebut.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelasnya.




