Pemkot Prabumulih Perketat Penataan Kabel Fiber, Provider Mulai Berbenah

  • Bagikan
Foto : Pemkot Prabumulih Perketat Penataan Kabel Fiber, Provider Mulai Laporkan Progres

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Pemerintah Kota Prabumulih mempercepat penataan kabel internet yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan.

Kebijakan ini mulai menunjukkan hasil setelah beberapa perusahaan penyedia layanan internet merapikan jaringan mereka dan menyerahkan laporan perkembangan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pada 13 Februari 2026, Pemkot mengundang seluruh vendor internet untuk membahas kewajiban penataan kabel yang menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memberi waktu satu pekan kepada setiap provider untuk merapikan instalasi jaringan masing-masing secara mandiri.

Kominfo Turun Langsung Awasi Lapangan

Kepala Dinas Kominfo Prabumulih, Effryadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyampaikan imbauan. Tim Kominfo turun langsung ke lapangan dan mengecek kondisi kabel selama masa tenggat berlangsung.

Dalam sepekan terakhir, sejumlah perusahaan menunjukkan itikad baik dengan merapikan kabel yang menjuntai serta menyusun ulang jaringan yang mengganggu estetika kota.

Pada 20 Februari 2026, beberapa provider juga datang ke kantor Kominfo dan melaporkan penyelesaian penataan di sejumlah titik.

“Laporan yang masuk membuktikan pelaku usaha merespons kebijakan ini secara serius,” ujarnya.

Pemkot Siapkan Sanksi Tegas

Meski ada progres, Pemkot tetap menyiapkan langkah tegas bagi provider yang mengabaikan kewajiban. Pemerintah akan memotong kabel yang masih semrawut jika perusahaan tidak mematuhi batas waktu yang ditetapkan.

Tim terpadu segera bekerja untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pengawasan Pembangunan Penyangga atau Tiang Jaringan Kabel Fiber Optik Udara. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pengawasan sekaligus penindakan di lapangan.

Fokus Jalan Protokol dan Pengawasan Berkelanjutan

Pemkot memulai penataan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dari kawasan Tugu Air Mancur hingga depan Gedung DPRD Kota Prabumulih. Setelah itu, tim melanjutkan penertiban ke area Komplek Islamic Center.

Pemerintah memastikan program ini berjalan berkelanjutan. Dengan pengawasan rutin dan tindakan tegas, Pemkot ingin menjaga kerapian jaringan kabel sekaligus menghadirkan ruang kota yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

  • Bagikan