Pernikahan Lady Rara dan Abdullah Resmi Terdaftar, Akad Nikah Digelar di Prabumulih

  • Bagikan
Foto : Instagram @ladyrara / Pernikahan Lady Rara dan Abdullah Resmi Terdaftar, Akad Nikah Digelar 6 Februari 2026

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Rencana pernikahan Lady Rara dengan pasangannya, Abdullah, dipastikan akan segera dilangsungkan setelah seluruh proses administrasi pernikahan dinyatakan lengkap dan resmi tercatat.

Dikutip dari beberapa media lokal, kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Prabumulih Timur, Marsudi, S.Ag, saat dikonfirmasi awak media.

Marsudi, S.Ag membenarkan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. “Benar, yang bersangkutan sudah mendaftarkan pernikahannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, akad nikah Lady Rara dan Abdullah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026. Prosesi akad nikah direncanakan berlangsung di Hall Gedung Siang Malam Ba’da Jumat, salah satu gedung pertemuan yang cukup dikenal dan kerap digunakan untuk kegiatan resmi maupun resepsi di Kota Prabumulih.

Menurut Marsudi, S.Ag, pemilihan lokasi akad nikah di luar kantor KUA telah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan aturan. Pihak KUA, kata dia, telah menerima seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan, termasuk surat pengantar dari lingkungan tempat tinggal calon pengantin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses pendaftaran pernikahan tersebut diwakili oleh Ketua RT di Kelurahan Sukajadi. Hal ini merupakan bagian dari peran perangkat lingkungan dalam membantu kelengkapan administrasi warga yang akan melangsungkan pernikahan.

“Kami memastikan setiap tahapan pendaftaran dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi, sehingga tidak ada kendala pada hari pelaksanaan akad nikah nanti,” jelasnya.

Marsudi, S.Ag juga menambahkan bahwa KUA Prabumulih Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang transparan dan profesional kepada masyarakat.

Ia mengimbau calon pengantin agar melengkapi seluruh persyaratan sejak awal untuk menghindari hambatan dalam proses pencatatan pernikahan.

Dengan telah terdaftarnya pernikahan Lady Rara dan Abdullah secara resmi, KUA Prabumulih Timur memastikan bahwa pelaksanaan akad nikah nantinya akan berlangsung sah secara agama dan negara, serta dicatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Bagikan