Pinjam Motor Empat Bulan, Hardik Ditangkap Macan RKT

  • Bagikan
Foto : Humas / Hardik (36) warga Desa Negeri Agung Muara Enim ditangkap tim Macan RKT

TOPIKBERITA.CO – Hardik (36) petani warga desa Negeri agung Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, terpaksa dijemput tim Macan RKT Polsek Rambang Kapak Tengah Polres Prabumulih di tempat persembunyiannya di desa Sugihwaras, Muara Enim.

Penjemputannya didasari laporan Suharyanto warga desa Karya Mulya Kota Prabumulih yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya.

Menurut keterangan pihak Kepolisian, pada Senin, 7 Juli 2024 lalu segera pukul 11.00 WIB, pelaku Hardi meminjam sepeda motor Yamaha Vega ZR.

Dengan alasan mau ke warung membeli beras, Hardik mencoba mengelabuhi korbannya dengan tak mengembalikan sepeda motor yang ia pinjam.

Setelah 4 bulan berlalu pelaku akhirnya diketahui keberadaannya di desa Sugihwaras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Rambang kapak Tengah itu Heffy Juliansyah SH mengatakan pelaku dugaan penggelapan telah berhasil diamankan.

Setelah memerintahkan Kanit Reskrim Aipda M.Agustino SH bersama anggota tim macan rkt telah menangkap pelaku Hardi warga desa Negeri agung Kabupaten Muara Enim.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah akibat ulah pelaku Hardik. Usai diamankan petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa plat nomor serta beberapa buku BPKB asli dan STNK atas nama Sugianto

  • Bagikan