PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Aksi Vandalisme atau perbuatan merusak karya, keindahan jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih untuk berdagang pada saat karnaval ditindaklanjuti Sat Pol PP Prabumulih.
Feri Irawan, SH Kasat Pol PP Kota Prabumulih menyebut, pedagang coret dibadan jalan bukan di bahu jalan sehingga merusak dan mengganggu jalannya karnaval nanti. Senin, 12 Agustus 2024.
“Tadi sudah kami tindak dan sebagian kami hapus menggunakan cat hitam, ternyata mereka coret di badan jalan dan ini melanggar aturan” tutur Feri.
Pedagang membuat coretan di Jalan diketahui untuk menandai tempat jualan pada saat Karnaval HUT RI ke 79 nanti, yang bakal diselenggarakan tanggal 19 Agustus 2024 nanti.
Menurut Kasat Pol PP, hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Nomor 8 tahun 2023 tentang Ketentraman dan ketertiban umum dan akan dikenakan sanksi pada pelanggar.




