Polres OKU Selatan Usut Dugaan Intimidasi Jurnalis, Dua Pelapor Diperiksa

  • Bagikan
Foto : Dua Jurnalis Diperiksa, Polres OKU Selatan Dalami Dugaan Intimidasi sedang di BAP pihak kepolisian

OKUS, TOPIK BERITA.CO – Aparat dari Polres OKU Selatan mulai mengusut laporan dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa dua jurnalis media lokal, Kamis (09/04/2026).

Selain itu, kasus ini juga menarik perhatian karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap insan media saat menjalankan tugas jurnalistik.

Pemeriksaan Pelapor

Selanjutnya, dua jurnalis pelapor, Sri Fitriyana yang akrab disapa Ayik, dan Apriadi, datang memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Umum (Pidum) sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadiran keduanya menandai dimulainya proses hukum atas laporan tersebut.

Kemudian, setibanya di Mapolres, tim penyidik langsung memeriksa kedua pelapor secara mendalam selama kurang lebih tiga jam. Penyidik memfokuskan pemeriksaan pada pengumpulan fakta dan keterangan terkait peristiwa yang terjadi.

Dalam pemeriksaan itu, Sri Fitriyana (Ayik) mengungkapkan bahwa penyidik menggali secara detail kronologi kejadian yang ia alami.

“Pertanyaan berkisar pada kronologi, mulai dari proses konfirmasi berita di Dinas Sosial hingga insiden yang terjadi di ruang Kepala Dinas,” jelasnya.

Sementara itu, Apriadi juga menjalani pemeriksaan dengan materi pertanyaan serupa. Ia menegaskan bahwa penyidik menitikberatkan pertanyaan pada alur kejadian sejak awal hingga insiden terjadi.

“Intinya terkait kronologi peristiwa yang terjadi,” ujarnya singkat.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Di sisi lain, Kapolres OKU Selatan I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim Aston L Sinaga menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor sebagai langkah awal penyelidikan.

“Setelah pelapor, kami akan memanggil sanksi-sanksi lain yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan tambahan serta bukti pendukung guna mengungkap secara utuh dugaan intimidasi tersebut.

  • Bagikan