PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025. Rabu, 12 November 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan meringkus seorang kurir sabu di wilayah hukumnya.
Pelaku diketahui bernama Reza Aprianto bin Sunario (24), warga Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Barat. Ia diringkus petugas di Jalan Arimbi, RT 01 RW 01, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP A/78/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/RES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 11 November 2025.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba IPTU Muhammad Arafah, SH, bersama Kanit Idik II AIPTU Yulius Sasmita, SH.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan total berat 1,61 gram, satu lembar timah rokok, satu helai celana boxer merek Quick Silver, satu kotak rokok RC Blueberry, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan pelaku di jahitan celana boxer yang dipakainya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di dalam kotak rokok RC yang disembunyikan di tiang taso bawah atap seng dekat lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, Reza mengaku bahwa seluruh narkoba tersebut merupakan milik seseorang berinisial R, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia mengaku hanya berperan sebagai kurir dan belum sempat melakukan transaksi saat diamankan petugas.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Reza Aprianto dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111/112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.




