Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Sabu di Arimbi Jaya, Sita 1,67 Gram

  • Bagikan
Petugas Polres Prabumulih menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,67 gram hasil penangkapan di Arimbi Jaya
Foto : Satresnarkoba Polres Prabumulih menangkap seorang pengedar sabu di Kelurahan Arimbi Jaya dan menyita barang bukti seberat 1,67 gram.

PRABUMULIH,TOPIK BERITA.CO – Satresnarkoba Polres Prabumulih mengungkap kasus narkotika di Jalan Arimbi Jaya RT 02 RW 02, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (21/4/2026).

Warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Petugas menerima laporan sekitar pukul 17.00 WIB, lalu langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah mengantongi identitas target, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi pada malam hari. Kasat Resnarkoba, Muhammad Arafah, memimpin operasi dan menginstruksikan Kanit Idik II, Novi Pran Prayogi, bersama tim opsnal untuk melakukan penindakan.

Sekitar pukul 23.15 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan seorang pria berinisial AD di hadapan Ketua RT dan warga setempat.

Petugas menggeledah pelaku dan menemukan sabu di dalam kotak rokok merek RC. Saat hendak diamankan, AD sempat membuang barang tersebut menggunakan kaki kanannya.

Hasil interogasi awal menunjukkan AD memperoleh sabu dari pria berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Petugas menyita satu klip plastik berisi sabu seberat bruto 1,67 gram serta satu kotak rokok RC Click Mango berwarna hijau kuning.

Tim kemudian membawa AD ke Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru.

Kasat Resnarkoba, Muhammad Arafah, menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Prabumulih.

“Kami tindak tegas pelaku narkotika dan terus kejar jaringan di atasnya. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Prabumulih terus memburu pemasok yang masuk dalam daftar pencarian orang.

  • Bagikan