Polsek Cambai Amankan Puluhan Botol Miras

  • Bagikan
Foto : Polsek Cambai, Polres Prabumulih berhasil amankan puluhan botol minuman keras dalam operasi pekat musi 2026.

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Polsek Cambai kembali menindak peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Sabtu (14/2/2025) malam. Razia tersebut menyasar sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Cambai, Kota Prabumulih.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/14/I/OPS.1.3/2025 tanggal 24 Januari 2025 tentang Rencana Garis Besar (RGB) pelaksanaan Ops Pekat Musi 2025 di jajaran Polda Sumsel. Operasi tersebut menargetkan penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, prostitusi, narkotika, perjudian, hingga street crime.

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah memimpin langsung razia yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, warga melaporkan dugaan penjualan miras bebas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindur. Menyikapi laporan itu, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nendri bersama Team Elang Muara untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, tim bergerak ke sejumlah warung di Kelurahan Cambai, Sindur, dan Sungai Medang, Kecamatan Cambai. Petugas memeriksa warung milik AS (41), DK (53), EM (58), dan RN (30). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dan menyita 15 botol miras merek Anggur Merah, 7 botol kecil Topi Miring, 3 jerigen tuak, serta 6 botol air mineral berisi tuak.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mendata dan memeriksa para pemilik warung. Kemudian, polisi meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual miras.

“Jika ke depan mereka kembali menjual miras, kami akan langsung proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Heffi.

Lebih lanjut, petugas membuat berita acara, mengamankan barang bukti, serta memperkuat pengawasan di wilayah rawan. Dengan langkah tersebut, Polsek Cambai ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan Ops Pekat Musi 2025.

Karena itu, polisi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan bersama.

  • Bagikan