Polsek Lembak dan Pamtup Zona 4 Berhasil Ringkus Pencuri Minyak Mentah

  • Bagikan
Foto : Polsek Lembak dan Pamtup Zona 4 Berhasil Ringkus Pencuri Minyak Mentah

MUARA ENIM,TOPIKBERITA.CO –Polisi mengungkap kasus pencurian minyak mentah (crude oil) di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 dan menangkap pria yang diduga menjadi otaknya. Aksi itu merugikan perusahaan sekitar Rp55 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di jalur utama Simpang Sumur 61 TTB, Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim. Awalnya, warga melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa lalu langsung melapor ke polisi.

Selanjutnya, jajaran Polsek Lembak yang dipimpin Iptu Yopi Maswan melalui Kanit Reskrim Ipda Decky segera menuju lokasi. Tim bersama pengamanan tertutup (Pamtup) Zona 4 menyisir area, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti di lapangan.

Kemudian, polisi menangkap Iyon Kadir, warga Desa Talang Balai. Penyidik menilai ia merancang dan mengendalikan pencurian minyak itu. Saat ini, penyidik terus mendalami perannya sekaligus memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Sementara itu, Bob Permana yang mewakili tim pengamanan tertutup Zona 4 menegaskan komitmennya menjaga aset vital negara serta mengapresiasi kerja petugas gabungan.

“Kami meningkatkan patroli dan pengawasan di lapangan. Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan kepolisian agar praktik ilegal seperti ini tidak terulang. Kami juga mengapresiasi jajaran Polsek Lembak dan seluruh rekan yang terlibat,” tegasnya.

Di sisi lain, polisi mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas migas dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah kerugian lebih besar.

  • Bagikan