Polsek Prabumulih Barat Ungkap Curat TO Ops Pekat Musi 2026, Residivis Dibidik dari Dalam Rutan

  • Bagikan
Foto : Polsek Prabumulih Barat Ungkap Curat TO Ops Pekat Musi 2026, Residivis Dibidik dari Dalam Rutan

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Dalam rangka TO Ops Pekat Musi 2026, Polsek Prabumulih Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 477 KUHPidana. Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 23 April 2025.

Adapun peristiwa terjadi pada Selasa, 23 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasinya di Jalan Tanjung Dalam RT 01 RW 01, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Sementara itu, korban Reni Sartika (42) kehilangan satu unit handphone Realme Note 60 warna hitam marmer. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku masuk dengan mendongkel jendela kamar.

Setelah itu, ia mengambil handphone yang tersimpan di atas lemari pakaian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.400.000 dan langsung melapor ke polisi.

Selanjutnya, Tim WESTER 838 bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian, pada Senin, 16 Februari 2026 pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa barang bukti berada di Kabupaten PALI.

Atas perintah Kapolsek IPTU Tomas Siswo Purnomo, Kanit Reskrim IPDA Andrie bersama tim menuju lokasi. Setibanya di sana, polisi mengamankan handphone dari pria berinisial Juhar. Namun demikian, Juhar mengaku memperoleh barang tersebut dari MYR.

Dari hasil pengembangan, kasus mengarah ke MYR (39), warga Wonosari, Prabumulih Utara. Saat ini, MYR menjalani hukuman kasus narkoba di Rutan Polres Prabumulih. Oleh karena itu, tim memeriksa MYR di dalam rutan.

Dalam pemeriksaan, MYR mengakui perbuatannya. Selanjutnya, polisi mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa MYR merupakan residivis curat. Bahkan, ia sudah beberapa kali keluar masuk penjara. “Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi residivis,” tegasnya.

Akhirnya, Polsek Prabumulih Barat berharap pengungkapan ini dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

  • Bagikan