Proyek Talud Dua Kali Kedapatan Curang?, PPTK : Yang Sudah Terjadi Jangan Diulangi Lagi

  • Bagikan
Foto : Komisi III DPRD Kota Prabumulih sidak Proyek Pembangunan rekonstruksi dinding sungai kelekar (Talud)

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Komisi III DPRD Kota Prabumulih Feri Alwi, SH dan Anggota melakukan sidak di proyek pembangunan dinding sungai kelekar (Talud) Kecamatan Prabumulih Timur dan Cambai.

Pembangunan Talud sepanjang 611 meter dengan dana anggaran Rp.11,4 miliar kembali menjadi perhatian serius dari DPRD Kota Prabumulih, Komisi III itu meminta pihak kontraktor untuk segera membongkar pondasi yang tak standar yang sebelumnya dilakukan pengecekan oleh tim gabungan belum lama ini. Kamis (24/8/2023).

Sudah jelas depan mata, dua kali dilakukan sidak temuan dugaan kecurangan pemasangan pondasi oleh kontraktor CV Tambun Jaya (TJ), hal itu diungakapkan oleh Kepala BPBD Kota Prabumulih Sriyono belum lama ini.

Dari temuan yang hasil sidak awal oleh tim gabungan, sketsa awal pondasi A sedalam 30 cm menyusut menjadi 20 cm dan bahkan dibeberapa titik tidak dipasang batu kali hingga tim BPBD turun ke sungai untuk mengecek batu kali dan ternyata benar tak dipasang. Sedangkan pondasi atas dilihat dari sketsa yang dibuat oleh PUPR Prabumulih dengan ketebalan 50 cm.

Senada, disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Feri Alwi, SH dengan tegas dirinya bersama anggota meminta semua bangunan pondasi sepanjang 200 meter segera dibongkar dan perdalam pondasi talud yang sempat di hentikan pengerjaannya.

“Ini secara kasat mata sudah bisa dilihat, pondasi ini rata dengan sungai, seharusnya pondasi itu dibawah permukaan sungai” tegur Lui sapaan akrab anggota dewan dua periode itu kepada kontraktor.

Foto : Sketsa pembangunan dinding sungai kelekar

Menurutnya, pengerjaan proyek masih menyisahkan waktu dua bulan lagi, namun masalah pembangunan masih saja terjadi. Lui juga meminta agar kontraktor CV Tambun Jaya untuk konsultasikan setiap pekerjaannya kepada konsultan.

“Proyek ini sudah diawasi oleh masyarakat, bukan hanya kami saja (dewan), jadi kami harap bekerjalah sebaik mungkin dan tidak mengurangi kualitas bangunan” harapnya.

Ditempat yang sama, Santari PPTK dari BPBD Kota Prabumulih membenarkan jika pekerjaan CV Tambun Jaya telah dua kali melakukan kesalahan dalam pembangunan. Santari berharap kepada kontraktor untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dibuat.

“Jadi kami berharap kepada kontraktor kesalahan yang sudah terjadi jangan di ulangi lagi” ucapnya.

Saat dilakukan sidak pihak kontraktor sedang melakukan pengecoran pondasi yang menurut PPTK telah disetujui oleh Konsultan dan pihak PUPR untuk dilanjutkan pengerjaannya.

  • Bagikan