Residivis Pencurian Diringkus Usai Buron Bertahun-Tahun di Prabumulih

  • Bagikan
Foto : Setelah empat tahun menghilang, seorang residivis pencurian dengan pemberatan akhirnya ditangkap jajaran Polsek Prabumulih Barat. Pelaku, Idi Arfian (42), diringkus pada Jumat dini hari, 21 November 2025, setelah tim gabungan kepolisian mendapatkan informasi keberadaannya.

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.co – Setelah empat tahun menghilang, seorang residivis pencurian dengan pemberatan akhirnya ditangkap jajaran Polsek Prabumulih Barat. Pelaku, Idi Arfian (42), diringkus pada Jumat dini hari, 21 November 2025, setelah tim gabungan kepolisian mendapatkan informasi keberadaannya.

Idi diketahui sebagai pelaku pembobolan rumah milik Sri Amini (52) di kawasan Perumnas Kepodang Indah, Kelurahan Patih Galung. Peristiwa pencurian itu terjadi pada 1 Agustus 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, pelaku masuk melalui jendela samping yang dirusak, lalu mengambil uang tunai Rp4 juta, televisi 29 inci, dan sebuah handphone. Total kerugian korban diperkirakan Rp10 juta.

Menurut Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo, SH, penangkapan Idi membutuhkan persiapan matang karena pelaku dikenal sering berpindah-pindah lokasi. Tim Opsnal Sunyi Senyap bergerak cepat setelah memastikan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan dengan dukungan penuh Tim Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih.

“Pelaku mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan satu unit handphone Oppo A5 yang masih tersimpan pada pelaku. Idi kini mendekam di sel tahanan Polsek Prabumulih Barat dan dijerat Pasal 363 KUHP.

Kapolsek menegaskan pihaknya masih menelusuri kemungkinan pelaku terlibat dalam serangkaian kasus serupa di wilayah Prabumulih. “Kami menduga ada TKP lain. Penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Polsek Prabumulih Barat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari dan saat rumah ditinggalkan. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti.

Penulis: ril/tauEditor: taufik
  • Bagikan