Satresnarkoba Tangkap Pemuda Karang Raja yang Diduga Edarkan Sabu

  • Bagikan
Foto : Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Bukti Lebar, Kelurahan Karang Raja, Selasa (18/11/2025).

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.co – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Bukti Lebar, Kelurahan Karang Raja, Selasa (18/11/2025).

Tersangka yang diamankan adalah Eko Zamroni alias Ateng (25), warga Gang Melati, Kelurahan Karang Raja. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih Iptu Muhammad Arafah, SH, yang memimpin langsung operasi bersama Kanit Idik I Ipda Ade Yus Barianto, SH, mengatakan bahwa tim langsung melakukan penyelidikan begitu informasi diterima.

“Setelah kami pastikan kebenaran informasi, anggota segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan total berat brutto 1,76 gram. Tiga paket disimpan pelaku di dalam kotak rokok kecil, sementara satu paket lainnya disembunyikan pada silikon handphone miliknya.

Kepada petugas, Eko mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial H, yang kini berstatus DPO, dengan harga sekitar Rp700 ribu. Polisi memastikan akan melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlangsung. “Kami akan melengkapi pemberkasan, mengirim SPDP ke JPU, dan melakukan koordinasi untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti dalam memutus mata rantai narkotika di Prabumulih,” kata Iptu Arafah.

Polres Prabumulih berharap penindakan ini dapat memberi efek jera dan menekan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penulis: ril/tauEditor: taufik
  • Bagikan