PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Wali Kota Prabumulih H. Arlan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman, ST resmi melantik 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (1/12/2025).
Pelantikan yang digelar di ruang rapat Pemerintah Kota Prabumulih itu menjadi perhatian publik, terutama karena salah satu pejabat yang dimutasi adalah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih, Heriyani, SE MSi. Ia kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Prabumulih.
Mutasi jabatan ini memunculkan sorotan setelah sebelumnya mencuat dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran makan dan minum rapat di Sekretariat DPRD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
Dugaan tersebut berawal dari laporan LSM LP2KP Sumatera Selatan yang disampaikan oleh Silvanus Desmansyah melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Selatan.
Laporan itu kemudian mendapat respon dan diteruskan kepada Inspektorat Kota Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyebut adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja makan dan minum berbagai kegiatan rapat di lingkungan Sekretariat DPRD Prabumulih yang diduga tidak sesuai mekanisme dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami telah bersurat ke Inspektorat daerah Prabumulih untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan transparan” ujar Desman Ketua LP2KP kepada media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah kota maupun DPRD belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Sementara, Pelantikan pejabat ini diharapkan menjadi langkah penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja perangkat daerah, sebagaimana pesan yang disampaikan Sekda Elman dalam sambutannya.
“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari kebutuhan organisasi. Para pejabat yang dilantik agar bekerja profesional, menjaga integritas, dan mendukung visi Kota Prabumulih yang lebih maju,” tegas Elman




