Sempat Buron, Penggelapan Motor Warga Gunung Kemala Berhasil Ditangkap

  • Bagikan
Foto : Humas / pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Gunung Kemala berhasil diungkap Tim Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Hendri Saputra bin Ansori 38 tahun seorang buruh dari Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang terpaksa dibekuk tim beruang madu Polsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih. Rabu 22 Mei 2024.

Pelaku ditangkap kira pukul 03.00 dini hari yang dipimpin oleh Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar dan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus Warsono.

Menurut keterangan petugas kepolisian, Polsek Prabumulih Barat pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor milik warga Jalan tugu nanas RT 2 RW 4 Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Sepeda motor KTM warna hitam itu dipinjam oleh pelaku saat korban sedang melakukan pembersihan halaman rumah.

Setelah itu, pelaku mencoba meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli sayur dan rokok, akan tetapi sampai korban melaporkan kejadian tersebut pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut. Senin, 11 April 2022.

Kejadian 2 tahun silam itu berhasil diungkap tim beruang madu Polsek Prabumulih Barat.

Sementara, Jusrin bin Rusman seorang petani warga Jalan tugu nanas RT 2 RW 4 Kelurahan Gunung Kemala mengalami kerugian yang ditafsir hingga 3 juta rupiah.

Di tempat terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Indro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH mengatakan pelaku telah berhasil diamankan dan diancam pasal 372 KUHPidana kasus penggelapan.

  • Bagikan
Exit mobile version