Sempat Viral Imingi Jadi Artis, H’ Ditetapkan Tersangka. Ini Kata Pengacaranya

  • Bagikan
Foto : Foto : Rieza Satria SH pengacara tersangka dan korban inisial P" melaporkan kejadian dugaan pemerkosaan pada 14 Maret 2023 silam.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Kasus dugaan pencabulan siswi SMA di Muara Enim tahun 2023 silam kembali mencuat. Kasus yang sempat mencatut nama artis Dangdut Sridevi itu kini memasuki babak baru.

Pada berita sebelumnya, korban P” sempat diimingi menjadi seorang artis Dangdut oleh H” seperti halnya Artis Dangdut Sridevi. Selasa 14 Maret 2023.

Dari penuturan kuasa hukum korban, saat itu Erie SH mengatakan, P’ sedang didalam kamar mandi, tak lama tersangka mendobrak pintu dan mencekik leher korban dan diminta menuruti kemauan tersangka.

Baru-baru ini kasus tersebut kembali mencuat, hingga kini terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan pengacaranya Rieza Satria SH kepada wartawan. Sabtu 15 Juni 2024.

Menurut Rieza, berita yang beredar serta cerita yang diberitakan tidak adil dan tidak berimbang dengan keadaan sebenarnya.

“Saya mewakili terlapor akan membeberkan berita sebenarnya” jelas Rieza kepada media ini.

Masih kata Rieza, bahwa di Desa Pelempang, keluarga terlapor H’ masih satu keluarga dengan artis dangdut Rara dan Sridevi dan saat kejadian, H’ tidak pernah menjanjikan korban akan diorbitkan menjadi artis.

“Klien kami ini mempunyai keahlian sebagai MC, sehingga orang tua korban ini tertarik untuk diajari, agar bisa berbicara didepan umum” lanjutnya .

Atas permintaan orang tua korban, H’ diminta untuk bisa mengajarinya berbicara didepan umu. Atas persetujuan orang tua, P’ ikut terlapor ke Prabumulih untuk dibantu menjadi artis seperti Rara LIDA dan Sridevi.

“Dalam pemberitaan sebelumnya itu tuduhan tidak benar, nanti akan dibuktikan dipersidangan” tutup Pengacara Rieza Satria SH.

Penulis: tauEditor: Taufik
  • Bagikan