PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Bak jatuh tertimpah tangga, mungkin pepatah malang itu pantas disematkan ke keluarga korban yang terpeleset usai mandi di Kolam D’Pool Prabumulih pada 1 Juli 2023 lalu.
Bagaimana tidak, keluarga korban belum lama ini menuturkan kepada media, jika pemilik kolam D’Pool Leny Eka Sari memfonis korban memiliki penyakit epilepsi tanpa bukti medis. Sabtu (8/7/2023)
Hal itu disampaikan Upik ibunda korban saat media ini mengunjunginya dirumah Sakit AR Bunda Prabumulih belum lama ini. Tak hanya itu Feri, paman korban juga membantah jika tuduhan tak berdasar itu tak patut disematkan pada korban yang belum dia diketahui.
Ternyata dari hasil medis RS Bunda Prabumulih korban dinyatakan normal dan tak memiliki riwayat penyakit yang dituduhakan oleh Pemilik kolam yang mengaku basicnya sebagai perawat di salah satu Rumah sakit swasta di kota Prabumulih.
Dikutip dari pernyataan Feri, paman korban di tvone mengatakatan jika dirinya membantah tuduhan pemilik kolam yang menyatakan memiliki penyakit epilepsi.
“Kita ingin mengklarifikasi juga, masalah ada omongan yang mengatakan bahwa keluarga kita itu menderita Epilepsi itu tidak benar, karena kita sudah merekam medis, merekam otak di RS Bunda Prabumulih dan menyatakan keponakan kita itu normal” ucapnya seraya memperlihatkan hasil dari rumah sakit.
Sementara, Pemilik kolam D’Pool Leny Eka Sari belum lama ini dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp berdalih jika, ucapan tersebut tidak keluar dari mulutnya melainkan diucapkan oleh Rian pekerja dikolam tersebut.
Seolah ingin menghindari tanggungjawab sebagai penyedia jasa kolam renang, Pemilik juga sempat mempertegas dan melarang keluarga korban untuk melapor kepolisi.
“Jadikan waktu kejadian si rian itukan, mananya orang awam, saya kan gak datang, dia tu kan sempat ngeras kayak kejang. Bu mungkin epilepsi” ucap Pemilik kolam.




