Tim Gabungan Cek lokasi, Proyek Dinding Sungai Kelekar Bakal Kembali Dibongkar?

  • Bagikan
Foto : Tim dari BPBD, PUPR dan Inspektorat Kota Prabumulih mengecek progres pembangunan dinding sungai kelekar di depan Citimall Prabumulih.

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Tim BPBD, Inspektorat dan Dinas PUPR Kota Prabumulih kembali lakukan pengecekan Pembangunan rekonstruksi dinding sungai kelekar di lingkar timur Kecamatan Prabumulih Timur dan kecamatan cambai.

Dipimpin langsung Kepala BPBD Kota Prabumulih Sriyono dan di dampingi Inspektorat Kota Prabumulih diwakili Novrin Maladi, SH tim terjun langsung ke lokasi pembangunan dinding sungai kelekar. Kamis (17/8).

Saat dilakukan pengecekan tim menemukan beberapa bangunan pondasi dinding diduga tak sesuai RAB yang ada, yang semula pondasi dasar batu kali dengan ketebalan 30 cm dan pondasi kedua dengan ketebalan 50 cm.

Namun saat dilakukan pengecekan oleh tim, ada beberapa titik pondasi dasar yang tidak dipasang batu kali, sehingga bangunan yang ada diminta untuk kembali dibongkar.

Lokasi Pembangunan rekonstruksi dinding sungai kelekar

Padahal sebelumnya pembanguanan dinding sungai tersebut sepanjang 200 meter telah dibongkar lebih dulu karena hal yang sama.

Proyek yang menelan dana 11 Miliar lebih itu terancam diputus kontrak.

Kepala BPBD Kota Prabumulih Sriyono meminta pihak ketiga untuk membongkar dan memasang kembali batu kali dibeberapa titik yang diduga tidak dipasang.

“Tadi kita cek ada beberapa titik yang belum dipasang batu kali di pondasi dasari, itu kami minta dipasang” ujarnya kepada pihak ketiga disela pengecekan progres pembangunan.

Sementara itu, Pendampingan dari Inspektorat Novrin Maladi, SH menyebut bersama BPBD telah melakukan pengecekan progres pembangunan dinding sungai dan menyebut pembangunan pertama telah dibongkar karena salah bangunan sepanjang 200 meter lebih.

“Inspektorat itu ada pendampingan sama dengan Kejari, kami diminta BPBD untuk mendampingi untuk pengecekan proyek ini, kemarin juga sempat dibongkar 200 meter karena salag bangun” ucap Novrin seraya mengatakan baru 10 meter saja yang dibongkar.

Masih kata Novrin, ada beberapa kendala dilapangan yang menyulitkan pembangunan diantanya genangan air yang menyulitkan para pekerja untuk melakukan pekerjaan. Namun demikian proyek dengan 180 hari kerja dengan dana 11 miliar lebih itu wajib mengikuti aturan dan sketsa pembangunan yang sudah ada.

  • Bagikan