PRABUMULIH, TOPIK BERITA.CO – Usai disidak oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Prabumulih, pelaksana proyek pembangunan drainase serta PPK dari Dinas PUPR di Jalan Padat Karya, Kota Prabumulih diundang Inspektorat untuk mengkonfirmasi aduan masyarakat melalui Komisi III DPRD Kota Prabumulih.
Ditemui diruang kerjanya, Indra Bangsawan Kepala Inspektorat Kota Prabumulih membenarkan telah melakukan pemanggilan kepada pelaksana proyek drainase yang sempat dikeluhkan warga, Kamis (14/9/2023).
“Allhamdulilah kemarin, kita sudah mengundang pihak pelaksana, PPK sama Pengawas dari Dinas PU” ucap IB sapaan akrabnya.
Menurut IB, pihak pelaksana bersediah menyesuaikan pekerjaan sesuai dengan gambar (RAB) yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena tingginya drainase yang mengakibatkan warga tak bisa parkir dihalaman teras ruko.
Ditempat yang sama IB juga berterima kasih kepada dewan yang terhormat atas sinergi dan komunikasi yang baik untuk membangun Prabumulih yang baik.
Diselah wawancara IB juga menelpon pihak PPK untuk memastikan pekerjaan drainase yang bakal mulai dilakukan perbaikan dan penyesuaian bangunan sesuai dengan gambar.
Sementara itu, Niko Adha Pranata selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi karena memblokir semua panggilan dan saat di hubungi via WhatsApp tidak aktif atau hanya centang satu.
Ditempat terpisah, Fajar pemilik ruko di Padat karya saat dibincangi telah melakukan penimbunan dan perataan parit secara mandiri, dengan biaya sendiri.
“Yo pak kami cor dewek bae, soalnyo kami lihat berita gawean ini sudah selesai 100 persen, tapi kami minta jangan dibongkar lagi” harapnya
Untuk informasi pekerjaan drainase sepanjang 500 meter dan pelebaran jalan selebar 80 cm dengan anggaran Rp.1,5 miliar lebih.




