Wali Kota Prabumulih Instruksikan Penertiban Pedagang dan Parkir Liar di Jalan M. Yamin.

  • Bagikan
Wali Kota Prabumulih H. Arlan memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat bulanan Pemerintah Kota Prabumulih terkait penertiban pedagang di atas drainase dan parkir liar di sejumlah ruas jalan utama.
Foto : Wali Kota Prabumulih H. Arlan memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat bulanan Pemerintah Kota Prabumulih terkait penertiban pedagang di atas drainase dan parkir liar di sejumlah ruas jalan utama.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, kembali menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan pedagang yang berjualan di atas saluran drainase serta parkir liar yang menggunakan badan jalan di kawasan Jalan M. Yamin.

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota yang akrab disapa Cak Arlan saat memimpin rapat bulanan Pemerintah Kota Prabumulih di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (2/6/2026).

Dalam arahannya, Cak Arlan meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Prabumulih dan Dinas Perhubungan untuk bertindak tegas dalam melakukan penertiban guna mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban umum.

“Apabila Pol PP tidak bisa menertibkan pedagang dan parkir liar, maka siap-siap untuk mengundurkan diri,” tegas Cak Arlan di hadapan para pejabat dan aparatur pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut.

Menurutnya, keberadaan pedagang yang memanfaatkan area di atas parit serta kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Tidak hanya Jalan M. Yamin, Wali Kota juga menginstruksikan penertiban di kawasan Jalan Padat Karya. Selama ini, ruas jalan tersebut kerap dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan sehingga menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Pemerintah Kota Prabumulih berharap langkah penertiban yang dilakukan dapat menciptakan ketertiban, meningkatkan kelancaran lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan utama di Kota Prabumulih.

Penulis: ril/tauEditor: and
  • Bagikan