PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M menghadiri Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026.
Adapun agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan tiga Raperda, pengambilan persetujuan anggota DPRD, pendapat akhir Wali Kota Prabumulih, penandatanganan keputusan bersama pengesahan tiga Raperda, serta penutupan rapat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si bersama Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Aryono, S.T.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih bersama Wakil Wali Kota menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mendukung proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kota Prabumulih, Asisten I Pemerintah Kota Prabumulih, seluruh Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat, Lurah, Kades se-Kota Prabumulih, serta undangan terkait lainnya.




