PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih memberikan remisi kepada puluhan warga binaan. Sebanyak 15 orang di antaranya dipastikan bebas pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Dari total tersebut, 9 orang warga binaan menerima remisi umum yang memangkas masa hukuman mereka hingga dinyatakan bebas. Sementara 6 orang lainnya memperoleh remisi dasawarsa, yang juga berdampak pada percepatan pembebasan.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandi Wiguna, mengungkapkan bahwa program remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa hukuman.
“Untuk tahun ini, kami telah mengajukan sebanyak 312 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi umum dan 340 orang untuk remisi dasawarsa. Dari jumlah itu, 15 orang dipastikan bebas,” jelas Sandi.
Yang menarik, pada peringatan HUT RI nanti, Wali Kota Prabumulih H. Arlan dijadwalkan akan hadir langsung dalam prosesi upacara peringatan kemerdekaan ke-80 yang akan digelar di Rutan. Selain memimpin upacara, orang nomor satu di Kota Nanas itu juga akan menyaksikan langsung prosesi pembebasan 15 warga binaan yang menerima remisi.
Kehadiran kepala daerah ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus simbol harapan baru bagi para narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan semangat nasionalisme dan tekad menjalani kehidupan yang lebih baik.
Dengan pemberian remisi ini, pemerintah berharap proses pembinaan yang dilakukan di dalam rutan benar-benar berdampak positif dan memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan.




