SEKAYU MUBA, TOPIKBERITA.CO – Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan-perusahaan yang beroperasional di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (04/05/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Indra Kesumajaya, SH., M.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Andri Septa, SH, serta Sekretaris Komisi I DPRD Me’en Saputri, SE.
RDP ini dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Andriyadi, S.IP., M.Si, Irwanto, H. Suradi, Tapriansah, S.Pd.I, Dedi Zulkarnain, SE dan Imam Sukamto, SH., MH. Selain itu, hadir pula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, para camat se-Kabupaten Musi Banyuasin, serta Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan Regional II.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menghimpun informasi, melakukan klarifikasi, serta merumuskan langkah-langkah konkret guna memastikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku terkait perizinan perusahaan.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada Perangkat Daerah, antara lain :
1. Camat se-Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera melakukan pendataan status perizinan perusahaan-perusahaan di wilayah masing-masing melalui Kepala Desa untuk disinkronisasi dengan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin; dan
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin agar segera menginventarisasi dan memverifikasi 37 (tiga puluh tujuh) Perusahaan Perkebunan yang belum memperoleh izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perusahaan.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat segera menindaklanjuti hasil rekomendasi yang telah disepakati secara bersama, sehingga tercipta tertib perizinan dan kepastian hukum bagi perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Musi Banyuasin. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta mendorong sinergi antar perangkat daerah demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.




