Ancaman Kepunahan Yang Menghantui Harimau Sumatera

  • Bagikan
Foto : Dari delapan sub spesies harimau yang ada di dunia, tiga di antaranya ada di  Indonesia.

KARYA ILMIAH, TOPIKBERITA.CO – Dari delapan sub spesies harimau yang ada di dunia, tiga di antaranya ada di  Indonesia. Namun dua dari tiga tersebut telah punah. Dua di antaranya, harimau jawa (Panthera Tigris Sondaica) dan harimau bali (Panthera Tigris Balica), telah punah pada tahun 1940-an dan 1980-an.

Sejak tahun 1996, IUCN mengkategorikan harimau sumatera sebagai Spesies yang Berisiko Terancam. Pada tahun 1992, hanya ada 400 ekor harimau di lima taman nasional (Gunung Leuser, Kerinci Seblat, Way Kambas, Berbak, dan Bukit Barisan Selatan) dan dua Suaka Margasatwa (Kerumutan dan Rimbang). (Departemen Kehutanan RI, 2007). Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), subspesies harimau endemik pulau Sumatra, yang saat ini sedang menghadapi ancaman yang sangat serius yaitu kepunahan.

Ancaman tersebut berasal dari berbagai macam faktor antropogrnik yang termasuk hilangnya habitat yang di akibatkan karna deforestasi dan konversi lahan yang di ubah menjadi Perkebunan dan juga pemukiman manusia, perburuan ilegal, konflik dengan manusia, Adapun faktor lainnya yang akan kita kupas nanti. Studi-studi ilmiah yang sudah banyak menunjukan bahwa terjadinya penurunan populasi harimau Sumatra yang sangat drastis dan sekaraang telah mengganggu keseimbangan ekosistem hutan hujan tropis yang ada di Sumatera dan hal itu akan berpotensi menimbulkan dampak egologis yang sangat signifikan. Melalui kajian literatur dan data empiris,akan di identifikasi faktor-faktor utama yang berkontribusi  terhadap penurunan populasi harimau Sumatera.(Khalis, dkk., 2022).

Pembahasan

Menurut Sulistiyono et al., (2020), Harimau Sumatra membutuhkan tiga kebutuhan dasar: cukup hewan mangsa, sumber air yang cukup, dan tutupan vegetasi yang rapat untuk menyembunyikan dan menyergapan. Harimau Sumatera lebih suka hidup di alam bebas, di mana mereka dapat menemukan cukup makanan dan air, dan aman dari ancaman dari manusia dan hewan lain. Salah satu faktor utama yang menyebabkan kepunahan harimau Sumatra saat ini adalah penurunan kualitas habitatnya. Menurut survei yang dilakukan pada tahun 1950, tutupan hutan di Sumatera masih sebesar 80% dari luas daratan. Namun, pada tahun 1985, luasnya turun menjadi 49%, atau penurunan 31%, dan pada survei tahun 1997, tutupan hutan hanya menjadi 35% dari luas daratan. Dan pada survey terbarunya berdasarkan laporan Basan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Sumatera tinggal memiliki tutupan hutan 16,05 juta hektar.

Penuruna yang sangat drastis ini di sebabkan oleh beberapa hal seperti pembukaan hutan yang di gunakan untuk lahan pertanian, Perkebunan, industri, serta digunakan sebagai pemukimam manusian. Maka dari itu harimau Sumatra kehilangan habitatnya sebagai tempat melangsungkan hidupnya. Harimau yang kehilangan habitat biasanya juga kehilangan sumber makanannya maka dari itu banyak harimau yang keluar dari hutan menuju pemukiman warga untuk mencari mangsa dan kebanyakan hewan ternak warga yang akan di mangsanya.

Setelah hilangnya habitat, harimau Sumatera banyak yang turun dari hutan ke pemukimam warga yang juga menjadi faktor penyebab kepunahan harimau yaitu di karnakan banyak terjadinya konflik antara manusia dan harimau (Arianti dan Ramadhan, 2021). Ada tiga tipe konflik harimau Sumatera dengan manusia yaitu:

1. Konflik pertama yaitu harimau yang terdeteksi mendekati  daerah pemukiman ladang atau lahan perkebunan Masyarakat, hal ini menyebabkan Masyarakat merasa terancam hingga melakukan tindakan yang merugikan harimau Sumatera seperti membunuhnya ataupun menangkapnya.

2. Konflik kedua yaitu harimau sumatera yang memangsa Binatang ternak atau hewan peliharaan, hal ini dapat merugikan manusia dan dapat mengancam keberadaan harimau tersebut yang menjadikan manusia menjadi ingin membalas dendam akibat Binatang peliharaannya yang di mangsa.

3. Konflik ketiga yaitu konflik langsung antara manusia dan harimau peristiwa harimau menyerang manusia sudah sangat sering terjadi yang dapat menyebabkan korban luka ataupun kematian, dan sebaliknya harimau yang mati atas konflik dengan manusia. Jika korban yang ada adalah manusia maka anggapan Masyarakat akan semakin negatif terhadap harimau padahal itu semua terjadi akibat kelalaian manusia yang mempersempit habitat harimau, memburu Binatang mangsaan harimau serta beraktivitas di sekitar wilayah teritorial harimau tersebut.

Menurut data korban kematian manusia akibat konflik antara manusia dan harimau di asia Tenggara menyatakan angka tertinggi berada di Sumatera, yaitu diketahui terdapat 5-10 orang meninggal akibat serangan harimau setiap tahunnya, dampak terhadap ekonomi dan emosi pada Masyarakat yang menjadi korban serangan membuat keberadaan harimau semakin berkurang setiap tahunnya.

Dalam periode 2004-2016, penyebab kematian harimau Sumatera yang dibunuh terus meningkat, tercatat terdapat 130 harimau sumatera tewas akibat konflik dengan manusia dan populasi harimau sumatera menurut data terbaru diperkirakan terdapat 371 ekor harimau di sumatera.

Ancaman selanjutnya yang menyebabkan kepunahan pada harimau Sumatera yaitu perburuan liar, perburuan liar di lakukan oleh oknum oknum yang tidak memiliki kesadaran tetang kepunahan harimau Sumatera. Hal ini di dasari oleh permintaan pasar luar negeri yang sangat tinggi dan memberikan harga yang cukup fantastis Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia menyita komoditas yang paling banyak.

Yang paling populer di Indonesia adalah kulit harimau Sumatera, yang dianggap orang Tiongkok sebagai “obat mujarab”. Bagian tubuh harimau telah lama digunakan dalam praktik pengobatan tradisional Asia, terutama Tiongkok. (Rahman, dkk., 2022).

Perdagangan dan perburuan merupakan jenis kejahatan yang masih sering terjadi hingga saat ini. Ada tiga kelompok yang melakukan pelanggaran dalam perburuan dan perdagangan satwa liar:

1.Pemantauan di daerah hulu, masyarakat ini memiliki masalah keuangan dan tidak tahu tentang pentingnya lingkungan alam dan satwa liarnya.

2. Perantara, masyarakat ini mengumpulkan dan membawa satwa liar yang telah diburu oleh kelompok pertama untuk dibawa ke pasar hewan dan dijual dengan harga yang lebih tinggi.

3. Pemantaatan hilir, kelompok ini melanjutkan perdagangan satwa liar tersebut ke konsumen konsumen luar negeri (Jahudin, 2021).

Perdagangan Jalur perdagangan harimau Sumatera digambarkan di bawah ini karena mereka telah menyebar ke seluruh dunia, menimbulkan ancaman besar bagi populasi harimau sumatera. Jalur perdagangan harimau sumatera dapat di lihat dalam tabel berikut.

Dari table di atas dapat kita lihat bahwa Indonesia adalah negara pemasok atau yang memperjual belikan  harimau Sumatera. Perdagangan ini sangat jauh jangkauannya bahkan hingga sampai ke luar negeri yang memanfaatkan beberapa negara membentuk jaringan perdagangan ke pasar internasional seperti Taiwan, Malaysia, Thailand, Vietnam, laos, hingga Nepal. Karena Sumatera memiliki wilayah seperti Riau yang strategis untuk melakukan perdagangan illegal tersebut ke luar negeri.

Kesimpulan

Kepunahan harimau Sumatera menjadi ancaman serius akibat hilangnya habitat dan meningkatnya konflik antara harimau dan manusia.Penurunan drastis tutupan hutan di Sumatera, yang berkurang dari 80% pada tahun 1950 menjadi hanya 16,05 juta hektar pada tahun 2021, disebabkan oleh pembukaan lahan untuk pertanian, perkebunan, dan pemukiman manusia.

Konflik yang muncul akibat harimau mencari mangsa di pemukiman manusia menyebabkan tindakan balas dendam dari masyarakat, termasuk pembunuhan harimau. Selain itu, perburuan liar untuk memenuhi permintaan pasar internasional semakin mengancam populasi harimau Sumatera, yang kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 371 ekor.

Jaringan perdagangan ilegal yang melibatkan beberapa negara memperburuk situasi ini, menambah tantangan dalam upaya konservasi harimau Sumatera. Oleh karena itu, perhatian dan tindakan yang lebih serius diperlukan untuk melindungi harimau Sumatra dan habitatnya.

DAFTAR PUSTAKA

Arianti, K. &. Ramadhan, S. (2021). Strategi Wwf Terhadap Perlindungan Harimau Sumatera Dari Perburuan Liar Di Indonesia (Tahun 2016-2017). Jurnal Polinter Prodi Ilmu Politik FISIP UTA’45 Jakarta, 6(2), 123-151.

Jahudin, u. (2021). Perniagaan Kulit Satwa Studi Pidana Atas Peniagaan Kulit Harimau Sumatera. Jurnal magister ilmu hukum, 6(1), 11-24.

Departemen Kehutanan. (2007). Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) 2007-2017. Sumatera: Departemen Kehutanan.

Khalis, M. A., Rahmi, E., & Ar Rasyid, U. H. (2022). Jurnal Perilaku Harian Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Di Taman Margasatwa Dan Budaya Kinatan Bukit tinggi Sumatera Barat. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian , 7(1), 770-778.

Rahman, H., Hidayat, R. A., & Nazar, A. H. (2022). Degradasi Landskap Hutan dan Pola Konflik Harimau Sumatra Dengan Manusia di Kabupaten Pesisir Selatan. El-Jugharfiyah, 2(1), 30-38.

Sulistoyono, N., Rambe, B. A., Patana, P., & Purwoko, A. (2020). Spatial model of the Sumatran tigers (Panthera tigris sumatrae) prey habitat suitability index in Besitang. International Conference on Agriculture, Environment and Food Security (AEFS), 10(2), 1-8.

  • Bagikan