JAKARTA, TOPIKBERITA.CO – Isu mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ramai beredar di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran JKN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan besaran iuran JKN masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan.
“Besaran iuran masih mengikuti ketentuan yang berlaku. Untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan,” ujar Rizzky, Jumat (6/3/2026).
Pemerintah juga memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan bagi peserta kelas III. Dengan bantuan tersebut, peserta kelas III hanya membayar Rp35 ribu per bulan.
Rizzky menjelaskan Program JKN berjalan dengan prinsip gotong royong sebagai sistem asuransi sosial. Dana program berasal dari iuran peserta dan BPJS Kesehatan menggunakannya untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan.
Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Karena itu, keberlanjutan program bergantung pada keseimbangan antara iuran yang terkumpul dan biaya pelayanan kesehatan.
Sebagai gambaran, biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Jika seseorang menabung Rp35 ribu per bulan seperti iuran kelas III, maka ia membutuhkan waktu sekitar 357 tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu.
“Namun melalui Program JKN, biaya operasi tersebut dapat ditanggung dari iuran ribuan peserta lain yang sehat,” jelas Rizzky.
Selain membayar layanan kesehatan peserta yang sakit, BPJS Kesehatan juga memanfaatkan dana iuran untuk menjalankan berbagai program promotif dan preventif. Program ini bertujuan menjaga masyarakat tetap sehat dengan melibatkan fasilitas kesehatan sebagai mitra.
Rizzky juga mengajak masyarakat ikut menjaga keberlangsungan Program JKN, antara lain dengan disiplin membayar iuran serta meningkatkan pemahaman tentang kesehatan dan informasi seputar program tersebut.
BPJS Kesehatan juga memperluas edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital.
“Kami menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Sekarang BPJS Kesehatan juga hadir melalui live TikTok agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan,” kata Rizzky.
Ia berharap masyarakat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar manfaatnya terus dirasakan oleh masyarakat Indonesia di masa mendatang.




