Breaking News! Penyidik Kejari Prabumulih Segel Kantor KPU

  • Bagikan
Foto : Jaksa Penyidik Kejari Prabumulih melakukan penyegelan di beberapa ruangan dikantor KPU.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menyegel sejumlah ruangan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih.

Penyegelan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp.26 miliar, yang sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka.

Dari pantauan di lapangan, sedikitnya lima orang dari tim penyidik Kejari Prabumulih melakukan penyegelan dengan pengawalan ketat anggota TNI dan Polri pada Senin, 6 Oktober 2025.

Tercatat sekitar dua belas ruangan pejabat di lingkungan KPU Prabumulih disegel, di antaranya ruang Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kasubag, serta ruangan anggota KPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

“Benar, hari ini tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Prabumulih melakukan penyegelan 12 ruangan di kantor KPU, terdiri dari ruangan Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kasubag, dan anggota KPU,” ujar Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safe’i, SH, MH, saat dikonfirmasi.

Dari hasil pantauan, ruangan-ruangan tersebut disegel menggunakan lakban bertuliskan “Kejaksaan RI” dengan keterangan “Disegel oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih.”

  • Bagikan