Curi Besi Kerangka Mobil, Dua Remaja Ditangkap Singo Timur

  • Bagikan
Foto : Dua Remaja di Prabumulih Dibekuk Usai Curi Kerang Mobil, Satu Pelaku Diamankan Dini Hari.

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Prabumulih. Kali ini, dua remaja berusia 17 tahun berinisial AA dan MAS harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mencuri kerang-kerang mobil yang diletakkan di depan kontrakan di kawasan Jalan Taman Murni, Gang Patin III, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta, sebagaimana dilaporkan korban YPT (31), warga Kelurahan Prabu Jaya.

Korban menjelaskan bahwa kerang-kerang mobil miliknya—yang merupakan suku cadang mobil jenis Carry Tayo—sempat dititipkan di depan kontrakan milik kenalannya. Namun, saat hendak diambil oleh adiknya, barang tersebut sudah raib. Dugaan kuat pencurian diperkuat setelah pemilik kontrakan menyebut bahwa tidak ada izin pengambilan barang.

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., langsung menggerakkan Unit Reskrim di bawah pimpinan Aipda Devi Handra, S.H. bersama Tim Opsnal Singo Timur.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AA yang diketahui tinggal di wilayah Prabumulih Timur. Ia akhirnya ditangkap di rumahnya saat masih dini hari, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, AA tak menampik keterlibatannya dan mengaku beraksi bersama temannya, MAS. Mereka disebut menggunakan gerinda potong untuk memotong kerang-kerang tersebut sebelum membawanya pergi menggunakan sepeda motor Honda Vario untuk dijual.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, satu keping kerang-kerang mobil, serta satu buah gerinda potong yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kini kedua pelaku yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur, diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyebut akan menangani kasus ini sesuai prosedur perlindungan anak, namun tetap tegas dalam proses penyidikan.

  • Bagikan