PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur kembali menangkap Redi (35) warga talang borpit Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Redi, diketahui ditangkap tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur pada Selasa 14 Mei 2024 segera pukul 18.00 Wib.
Penangkapan Redy diduga telah melakukan pencurian handphone milik iman Ramadhan (27) warga Jalan Palm Ria Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Heri Sulistyo mengatakan pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian HP pengunjung RSUD Kota Prabumulih.
“Korban sedang duduk di ruang anak RSUD Prabumulih, pemilik HP tiba-tiba dipanggil istri untuk mengurus KIS, saat beranjak pergi korban lupa meninggalkan HP di tempat duduk” ujar Kapolsek kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kapolsek Prabumulih Timur mengatakan HP korban yang tinggal di kursi telah hilang diduga diambil oleh Redy. Rabu, 15 Mei 2024.
Mendapati laporan itu AKP Heri Sulistyo memerintahkan Kanit Reskrim Timur itu Erwin ZR untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tak butuh waktu lama sekitar pukul 18.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di talang borvit Kelurahan Gunung Kemala.
Dari keterangan polisi, korban mengalami kerugian sekira Rp.3,5 juta. Saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah handphone merk Xiaomi poco X3 warna hitam.




