Dalam Waktu Dekat, Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Kasus PMI

  • Bagikan
Foto : Kasus Dugaan Penyimpangan di PMI Prabumulih Segera Diekspose di Kejati Sumsel

PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih terus mendalami kasus dugaan penyimpangan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih. Senin, 21 Juli 2025.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan kasus ini dipastikan segera memasuki tahap baru dengan rencana penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal Kejari, ekspose akhir terkait kasus PMI ini akan dilakukan langsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), bukan di Kejari Prabumulih.

“Kemarin kita mau ekpose tapi tertunda” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, Safe’i SH MH, saat dikonfirmasi, Senin (21/07/2025).

Namun, Safe’i menegaskan bahwa Kejari tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan. Ia menyebut, jika tidak ada hambatan, ekspose akan digelar pada akhir bulan ini.

“Mohon doanya mudah – mudahan tidak ada hambatan” tegasnya, seraya melanjutkan jika ekspose kasus itu akan digelar pada 27 Juli 2025 di Kejati Sumsel.

Hingga kini, belum dijelaskan secara rinci siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.

Publik pun menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini, mengingat PMI adalah lembaga kemanusiaan yang seharusnya bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat

  • Bagikan