Gelapkan Barang Milik Subcont PT PDSI, Alim dan Jonata Ditangkap Singo Timur

  • Bagikan
Foto : Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur kembali menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus penggelapan yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan. Dua pria, Alim Muhlizin (26) dan Jonata Ari Saputra (28), diamankan karena diduga menggelapkan sejumlah barang milik PT PDSI.

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.co – Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur kembali menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus penggelapan yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Dua pria, Alim Muhlizin (26) dan Jonata Ari Saputra (28), diamankan karena diduga menggelapkan sejumlah barang milik Subcont PT PDSI.

Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Wendi Yulianto (37) pada 23 November 2025.

Pelapor yang bekerja sebagai buruh harian lepas menyebutkan bahwa barang perusahaan yang diangkut oleh Alim Muhlizin selaku sopir tronton tidak tiba lengkap di lokasi tujuan.

“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diduga kuat melakukan penggelapan barang milik PT PDSI,” ujar Iptu Ulta.

Barang yang hilang adalah rotarimbim yang telah dipotong setengah serta satu unit elmot. Dalam pemeriksaan, Alim mengakui bahwa barang tersebut dijual ke sebuah tempat rongsokan di Jalan Lingkar.

Tim opsnal Singo Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H., kemudian melakukan penangkapan terhadap Jonata Ari Saputra di rumah kontrakannya di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat.

“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah aksi ini dilakukan sendiri atau melibatkan orang lain,” tambah Kapolsek.

Iptu Ulta juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan barang berharga kepada pihak lain. “Dukungan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tutupnya.

  • Bagikan