PALEMBANG, TOPIKBERITA.CO – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII yang digelar pada Senin, 27 April 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, bersama para wakil ketua. Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dalam forum itu menegaskan komitmen pihak eksekutif untuk menerima evaluasi serta masukan strategis dari legislatif.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain dari Polda Sumsel, Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Tinggi, Lanal Palembang, Lanud Sultan Mahmud Badaruddin II, hingga BNNP Sumsel.
Secara umum, DPRD Sumsel melalui lima Panitia Khusus (Pansus) menyatakan dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Seluruh Pansus, mulai dari Pansus I hingga Pansus V, menekankan pentingnya tindak lanjut atas berbagai catatan yang telah disampaikan, khususnya dalam hal optimalisasi pembangunan daerah dan penguatan tata kelola keuangan.
Rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan intensif yang dilakukan oleh masing-masing Pansus bersama OPD mitra kerja sejak pertengahan April 2026. Evaluasi yang dilakukan mencakup capaian indikator kinerja utama, realisasi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan program prioritas selama tahun anggaran berjalan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya perbaikan terhadap sejumlah program kerja yang dinilai belum optimal sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan ke depan.
Laporan hasil pembahasan tersebut sebelumnya telah disepakati dalam rapat internal masing-masing Pansus, sebelum akhirnya diformalkan dalam dokumen rekomendasi DPRD Sumsel dan disampaikan secara resmi kepada pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan.
