Dua Pelaku Pencuri Trafo PLN di Karangan Berhasil Ditangkap

  • Bagikan
Foto : Humas / Press Realese Polres Prabumulih sepanjang tahun 2024.

TOPIKBERITA.CO – Polres Prabumulih akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian trafo PLN berkapasitas 50 KVA di kawasan Pal 10, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), pada malam hari, tepatnya Selasa, 10 Desember lalu.

Hal tersebut di sampaikan Wakapolres Prabumulih Kompol Eriyadi Yuswanto melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan disela press realease Polres Prabumulih sepanjang tahun 2024.Senin, 30 Desember 2024

Dua pelaku dari 6 orang yang diduga melakukan pencurian tersebut telah diamankan.

“Saat ini ada dua pelaku sudah kita amankan, untuk otak pelaku yang menjual Besi tembaga PLN masih kita kejar” jelas Kasat Reskrim usai press realese tahunan.

Menurut AKP Herli Setiawan pelaku berasal dari luar dan dalam kota Prabumulih dan beberapa barang bukti sudah berhasil diamankan. Disinggung adanya keterlibatkan pihak PLN dalam kejadian itu, Kasat reskrim sebut belum ada keterlibatan karena pelaku utama masih dalam pengejaran.

“Untuk sementara ini dari dua orang pelaku yang diintrogasi belum ada indikasi arah orang dalam PLN terlibat” lanjutnya

Sementara, pelaku utama yang berhasil menjual besi tembaga PLN masih buron dan kerugian dari kejadian itu ditafsir  mencapai Rp.50 juta

  • Bagikan