PALEMBANG, TOPIKBERITA.CO – Tak ada ruang bagi setengah hati. Puluhan peserta Ujian Calon Advokat (UCA) Angkatan XIX Tahun 2026 yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia atau KAI Sumsel harus siap menghadapi standar ketat demi menyandang profesi advokat.
Bertempat di kantor DPD KAI Sumsel, Kota Palembang, Sabtu (16/5/2026), ujian berlangsung serius, tertib, dan penuh konsentrasi. Tak hanya menguji kemampuan akademik, peserta juga diuji soal mental, integritas, dan kesiapan memasuki dunia hukum yang penuh tantangan.
Jajaran pengurus DPD KAI Sumsel turun langsung mengawasi jalannya ujian guna memastikan seluruh proses berlangsung objektif tanpa kompromi.
Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri, dengan tegas mengingatkan seluruh peserta bahwa gelar advokat bukan sekadar profesi, melainkan amanah besar dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Didampingi Dewan Kehormatan Kombes Pol (Purn) Munandar Bakri, Wakil Ketua Abdila, Bendahara Rahmawati, serta Ketua Panitia UCA Abi Samran, Badiun menyampaikan satu pesan tegas: standar kelulusan tidak bisa ditawar.
“Peserta yang dinyatakan lulus harus memperoleh nilai minimal 7,5. Bagi yang belum mencapai nilai tersebut dipersilakan mengikuti kembali ujian pada kesempatan berikutnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian peserta. Artinya, nilai di bawah standar otomatis belum bisa melangkah ke tahap berikutnya.
Menurut Badiun, profesi advokat membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan memahami pasal demi pasal. Integritas, profesionalisme, keberanian, dan komitmen terhadap keadilan menjadi fondasi utama yang wajib dimiliki setiap calon advokat.
Ujian Calon Advokat Angkatan XIX ini menjadi bagian penting dari proses regenerasi profesi hukum di Sumatera Selatan, sekaligus memastikan hanya mereka yang benar-benar siap yang nantinya berhak menyandang titel advokat.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap penegak hukum yang profesional dan berintegritas, KAI Sumsel menegaskan kualitas tetap menjadi harga mati.




