PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Konferensi pers pelaku penusukan tukang ojek di Prabumulih digelar di Mapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, Senin (19/12).
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardy,Sik,MH menjelaskan motif pelaku M.Arif yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan hanya karena penumpang.
Dikatakan Kapolres tersangka Arif menusuk Yoyok (50) karena rebutan penumpang dan tak hanya itu, tersangka juga merasa tersinggung karena beberapa kali diajak adu jotos.
“Butuh waktu 9 jam untuk berhasil menangkap pelaku” Kata Kapolres dihadapan wartawan
Sementara itu pelaku penusukan hingga mengakibatkan nyawa melayang M.Arif (55) merasa tak menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya dan bahkan dirinya merasa bangga.
“Kalu melawan kito ke sepi (kalau berani kita ketempat sepi)” kata pelaku dihadapan Kapolres.
Untuk informasi tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara




