PRABUMULIH,TOPIKBERITA.CO – Enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih diamankan petugas kepolisian Polsek Prabumulih Barat , Polres Prabumulih.
Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat senjata tajam (Sajam) jenis parang/pedang panjang dan celurit.
Dihadapan Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, enam pelaku tertunduk lesu saat press release dan keenam orang tua pelaku tawuran juga dihadirikan.
“Kita undang orangtua pelaku dan disaksikan oleh Dinas Sosial dan kita serahkan ke orangtua mereka masing-masing” ucap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, SH.

Menurut informasi, pelaku yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan Bhabinkamtibmas dan warga setempat sekira pukul 04.30 wib
Sementara enam pelaku diantaranya MK (14), MA (17) tercatat warga Jalan Madang Kelurahan Muntang Tapus dan BA (14), STE (17) tercatat warga Kelurahan Anak Petai, serta AP (17) warga Prabu Jaya, dan DN (16) warga Wonosari diserahkan ke Kabid Rehabilitas Dinas Sosial Chandra Pipit.
“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada enam pelaku ini, dan telah kita buatkan surat pernyataan untuk orang tua untuk dapat dibina, 6 pelaku ini juga kami serahkan ke Dinsos”lanjut Kapolsek.
Sementara itu, Dinas Sosial Drs.A Heriyanto melalui Kabid Rehabilitas Chandra Pipit, ST mengaku telah membawa ke enam terduga pelaku tawuran tersebut ke rumah singgah.
“Tadi kita berikan arahan di rumah singgah, setelahnya kita kembalikan ke orangtuanya” jelas Capit sapaan akrabnya.
Menurut Capit, 6 pelajar ini baru pertama kali melakukan aksi tersebut, dari keterangannya mereka dikejar pelaku tawuran lainnya.




