MUARA ENIM, TOPIKBERITA.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terkait dugaan gratifikasi proyek pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menjelaskan tim penyidik menangkap dua orang, yakni KT selaku anggota dewan dan RA yang merupakan anaknya. Penyidik kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Menurut Ketut, KT dan RA diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengembangan jaringan irigasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim. Nilai kontrak proyek itu mencapai sekitar Rp.7 miliar.
Periksa Saksi dan Telusuri Aliran Dana
Penyidik sudah memeriksa sedikitnya sepuluh saksi. Mereka mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana dari pelaksana proyek hingga ke pihak yang diduga menerima gratifikasi.
Tim juga mengumpulkan dokumen kontrak, bukti transfer, serta komunikasi elektronik untuk menguatkan konstruksi perkara. Kejaksaan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum.
Geledah Tiga Rumah
Selain penangkapan, penyidik menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Muara Enim. Dua rumah berada di Perumahan Greencity, Desa Muara Lawai, dan satu rumah lainnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II.
Dari penggeledahan itu, tim menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih, sejumlah dokumen proyek, telepon genggam, serta berbagai surat yang berkaitan dengan perkara.
Potensi Tersangka Baru
Kejaksaan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka lain. Penyidik membuka peluang memeriksa pejabat atau pihak terkait di lingkungan pemerintah daerah apabila menemukan bukti keterlibatan.
Ketut menegaskan pihaknya akan mengusut perkara ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam proyek yang bersumber dari anggaran publik.
Kasus ini menambah daftar penanganan dugaan korupsi di sektor infrastruktur daerah, khususnya proyek irigasi yang menggunakan dana pemerintah.




