Ketua KNPI Pusat di Aniaya OTK. Aden Thamrin Minta Pelaku dihukum Berat

  • Bagikan
Foto : Ketua KNPI Kota Prabumulih Adeb Thamrin

PRABUMULIH – Dukungan Moril terus mengalir terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) siang tadi (21/02/2022) sekira pukul 14:10 Wib di parkiran rumah makan Garuda Cikini Jakarta.

Dorongan moril tersebut datang dari berbagai pihak di seluruh penjuru pelosok daerah tak terkecuali dari KotaP rabumulih.

Pernyataan tersebut di ungkapkan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih Aden Tamrin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kediamannya, Senin sore (21/02/2022).

Dirinya dengan tegas mengutuk kekerasan yang di alami Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

“Kita dari DPD KNPI Kota Prabumulih mengecam keras penganiayaan yang di alami Ketua Umum KNPI Haris Pratama, dan kami meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk secepatnya mengungkap Kasus ini,” tegasnya.

Menurut dirinya, penganiayaan tersebut harusnya tidak pernah terjadi, apalagi besok beliau (Haris Pratama, red) Selasa (22/2/2022) menjadi saksi kasus sidang kebencian pegiat media sosial Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri Jakpus.

“Disni kami terus mensuport ketua umum Kami, dan mudah-mudahan kasus ini cepat terselesaikan,” tukasnya.

Sebelumnya, dilansir dari Rebuplika.co.id Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengaku, diserang orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (21/2/2022) siang WIB.

“Diserang sekelompok orang di Restoran Garuda, kawasan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,” kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Haris pada Selasa (22/2/2022) menjadi saksi kasus sidang kebencian pegiat media sosial Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri Jakpus. Dia pun kini dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan.

Dalam foto yang diterima Republika , wajah Haris terlihat babak belur. Dia yang memakai jersey timnas Indonesia berwarna merah dengan muka terluka dan mengeluarkan darah.

Hari adalah pelapor kasus kebencian kebencian mengandung suku, agama, ras, antargolongan (SARA) yang dilakukan Ferdinand di Bareskrim Polri. Ferdinand pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang perdana di PN Jakpus pada Selasa (15/2/2022). Adapun Haris yang diminta Kejaksaan Negeri Jakpus untuk hadir di sidang kedua Ferdinand di PN Jakpus, Selasa besok.

Penulis: RiokEditor: Taufik Jaya
  • Bagikan