Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin Turun Tangan, Sengketa Lahan dan Audit KUD Mutiara Jadi Sorotan.

  • Bagikan
Rapat Komisi II DPRD Muba membahas sengketa lahan
Foto : Rapat Komisi II DPRD Muba membahas sengketa lahan

SEKAYU, MUSI BANYUASIN, TOPIKBERITA.CO – Persoalan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Desa Danau Cala dan Desa Bailangu dengan PT Inti Agro Makmur, hingga tuntutan audit Koperasi Plasma KUD Mutiara, akhirnya masuk meja pembahasan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Muba, Senin (4/5/2026), para wakil rakyat mencoba membedah akar persoalan konflik agraria yang selama ini menjadi keresahan masyarakat di Desa Bailangu, Bailangu Timur, dan Danau Cala, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Jonkenedi, didampingi Wakil Ketua Supriasihatin dan Sekretaris Komisi II Ziadatulher. Sejumlah anggota Komisi II turut hadir guna menyerap langsung aspirasi masyarakat.

Tak hanya legislatif, rapat juga menghadirkan berbagai pihak terkait mulai dari Dinas Perkebunan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Muba, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muba, para kepala desa, hingga perwakilan masyarakat yang selama ini memperjuangkan penyelesaian konflik tersebut.

Dalam forum itu, persoalan batas lahan, hak plasma, hingga tuntutan audit terhadap KUD Mutiara menjadi pembahasan utama. Masyarakat berharap ada langkah konkret dan transparan agar konflik yang telah berlangsung cukup lama dapat segera menemukan titik terang.

Komisi II DPRD Muba menegaskan akan mengawal penuh proses penyelesaian sengketa lahan maupun audit koperasi plasma, agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan penyelesaian dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis: ril/miaEditor: Andre
  • Bagikan