PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Komisi II DPRD Kota Prabumulih memfasilitasi rapat audiensi antara PT Petro Prabu dan mitra SPPG Majasari sebagai upaya memperkuat komunikasi serta mendorong penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan distribusi dan pemanfaatan gas di wilayah Kota Prabumulih.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Prabumulih pada Jumat (22/5/2026) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, bersama jajaran anggota Komisi II.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan fasilitasi DPRD dalam menjembatani komunikasi antar pemangku kepentingan guna menciptakan solusi yang konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam forum audiensi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan penjelasan, klarifikasi, serta komitmen masing-masing terkait permasalahan yang menjadi perhatian bersama. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara yang memuat sejumlah kesepakatan sebagai dasar penyelesaian persoalan.
Salah satu poin yang disepakati adalah komitmen pihak mitra SPPG Majasari untuk bertanggung jawab apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan adanya kerugian yang timbul terkait persoalan yang dibahas. Sementara itu, PT Petro Prabu menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan keterangan dari pihak Pertagas dan Pertagas Niaga, apabila tanggung jawab tersebut telah dilaksanakan dan seluruh kewajiban para pihak telah dipenuhi, maka permasalahan yang ada dapat dinyatakan selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, menegaskan bahwa DPRD berkepentingan memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Menurutnya, fungsi DPRD tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memfasilitasi komunikasi yang efektif antara para pihak agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara profesional dan tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.
“Komisi II DPRD Kota Prabumulih berupaya menghadirkan ruang komunikasi yang konstruktif bagi seluruh pihak. Kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah, transparansi, dan tanggung jawab bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih Ahmad Riza Diswan, Sekretaris Komisi II Hartono Hamid, S.H., anggota Komisi II H. M. Rasyid, S.Ag., M.M., serta Anisa Meida Shafira.
Dari pihak mitra SPPG Majasari hadir Hj. Mariana dan Amiranda, sementara PT Petro Prabu diwakili oleh Pelaksana Tugas Direktur Ir. Herianto, M.S.P., serta Manager Usaha dan HSE Muslim Jamir, S.IP., M.M.
Melalui audiensi ini, Komisi II DPRD Kota Prabumulih berharap tercipta penyelesaian yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan dan distribusi energi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.




