TOPIKBERITA.CO – AKP Yani Iskandar, Kapolsek Prabumulih Barat amankan pelaku yang sempat viral di media sosial diduga seorang gangguan jiwa (ODGJ) di lorong Rumah Makan Bareh Solok RT 02 RW 02 Kelurahan Pasar Prabumulih 1 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Identitas diduga ODGJ viral di media sosial yaitu bernama Leo Wijaya Umur 32 tahun, untuk menindak lanjuti ODGJ yang viral di Medsos tersebut Kapolsek Prabumulih Barat langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Pasar Prabumulih 1 agar segera berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mengamankan ODGJ tersebut.
Pada pukul 16.00 Wib sdr Leo Wijaya (ODGJ) langsung dibawa oleh Bhabinkamtibmas,Babinsa, Dinsos, RT dan RW untuk diamankan ke rumah singgah di Islamic Center jalan lingkar Kota Prabumulih dan direncanakan pada esok hari tanggal 10 Desember 2024 akan dibawa Dinsos Kota Prabumulih untuk dibawa ke RS Ernaldi Bahar Kota Palembang, Ujar Kapolsek Prabumulih Barat.




