Motor Diparkir Depan Toko Digondol Maling, Tim TEKAB Bergerak Cepat

  • Bagikan
Foto : Motor Diparkir Depan Toko Digondol Maling, Tim TEKAB Prabu Bergerak Cepat

PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO– Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kota Prabumulih. Kali ini, pelaku menyasar satu unit sepeda motor yang terparkir di depan Toko Dafit, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban bernama Seli Febriyani (21), karyawan swasta asal Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, tengah berbelanja.

Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2019 di depan toko.

Namun, setelah keluar dari toko, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Kejadian tersebut membuat korban merugi hingga Rp21,7 juta. Tak tinggal diam, korban langsung melapor ke Polres Prabumulih.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan. Tim mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku. Hasilnya, polisi mengidentifikasi pelaku bernama Sareat bin Huyur (43), buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur.

Pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal TEKAB Prabu memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Karang Jaya. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi.

Atas arahan Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, Kanit Pidum IPTU Darlansyah bersama anggota TEKAB Prabu melakukan penangkapan.

Polisi mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, masker hitam berlogo DKNY, dua buah kaca spion, serta tas selempang hitam.

AKP Jon Kenedi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Prabumulih. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.

“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan. Kami mengimbau warga menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak pencurian,” tegasnya.

Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Bagikan